Legal & Umum

Vaping (Vape)

Disebut juga: vapenge-vaperokok elektrik

Aktivitas menghirup uap (aerosol) dari pemanasan liquid oleh perangkat elektronik, sebagai alternatif rokok bagi perokok dewasa.

Vaping adalah kegiatan menghirup uap yang dihasilkan saat perangkat elektronik memanaskan liquid (cairan) berisi propylene glycol, vegetable glycerin, perisa, dan umumnya nikotin. Berbeda dari rokok yang membakar tembakau, vape tidak ada pembakaran sehingga tidak menghasilkan asap dan abu, melainkan uap.

Vaping ditujukan sebagai alternatif untuk perokok dewasa, bukan untuk non-perokok, di bawah umur, atau ibu hamil/menyusui. Nikotin tetap bersifat adiktif. Di Indonesia, produk vape legal dikenai cukai dan wajib berpita cukai resmi. Pilih selalu produk yang authentic dan legal demi kualitas serta keamanan.

Istilah terkait

Konten edukasi khusus usia 21 tahun ke atas. Nikotin bersifat adiktif.